Politik dan Anak Muda Alor
Penulis: Eka Blegur
Politik merupakan kendaraan yang efektif untuk melibatkan diri pada perubahan dan kemajuan dari negara. Hal tidak terlepas juga dari peran kaum muda-mudi untuk mengambil bagian dari perubahan tersebut.
Partisipasi mereka bukan hanya dibutuhkan tetapi sangat dibutuhkan sebagai tongkat regenerasi pemimpin ke depan. Dalam ruang lingkup politik praktis saat ini, kabupaten Alor memiliki suatu tantangan yang begitu besar dalam menempatkan genarasi muda-mudi untuk melibatkan diri dalam pergulatan politik 5 tahunan.
Saat ini banyak kaum muda kabupaten Alor terasa apatis terhadap perkembangan dan kemajuan daerahnya. Hanya sebagian kecil atau sedikitnya kaum muda-mudi kabupaten Alor yang hari-harinya duduk merenungkan perkembangan kabupaten Alor ke depan, melalui meja-meja kecil yang dihiasi segelas kopi hangat untuk membangkitkan narasi juang kaum muda.
Kurangnya keterlibatan kaum muda kabupaten Alor ini , mungkin dikarenakan mereka memiliki anggapan bahwa dunia politik praktis merupakan arena penghabisan waktu yang tidak memiliki nilai tambah dalam menyokong karir dan masa depan sebagai anak muda generasi 5.O. Pesisme pemuda-pemudi ini juga bertolak dari pola pikir tentang sisi buruk politik, di mana politik itu ganas dan jauh dari kata baik untuk melakukan sebuah regenerasi politik, terutama kesempatan bagi kaum muda-mudi untuk muncul sebagai generasi baru atau harapan baru dalam pencaturan politik kabupaten Alor menuju indonesia emas 2045.
Momentum menuju pilkada serentak di wilayah kabupaten Alor 2024 merupakan suatu moment dimana kaum muda-mudi kabupaten Alor harus menunjukan eksistensinya dalam permainan politik yang melibatkan lintas gerasi dan gen. Kaum muda-mudi kabupaten Alor harus memiliki tempat dalam hal skala kebijakan nanti, walaupun dalam proses yang berjalan banyak menimbulkan tanya tentang pengalaman dan kualitas kaum muda-mudi kabupaten Alor.
Dalam konteks ini juga apakah ada kemungkinan pemuda-pemudi kabupaten Alor dilibatkan dalam proses politik praktis sebagai regenerasi politik ke depan? atau pemuda-pemudi hadir hanya sebagai kendaraan elit politik dalam menarik minat voters kaum muda-mudi. Kaum muda-mudi kabupaten Alor saat ini jangan hanya berpikir untuk memilih, kita juga harus berpikir untuk dipilih.
Proses demokrasi di indonesia memberi kita kebebasan walaupun kebebasan sering menjadi tembok pembatas. Apabila kita melihat kebawa terutama terutama di daerah tembok pembatas itu menjadi sekat istimewa regenerasi. Regenerasi hanyalah kepentingan politik sesaat, sehingga menjadi pertanyaan besar apakah partai politik di daerah mampu melihat generasi-generasi baru potensial sebagai regenerasi politik terutama diwilayah kabupaten Alor, ataukah pemuda-pemudi kabupaten Alor hanya menjadi branding politik sesaat? Mari kita merenung.
Kita beruntung momentum menuju pilkada yang ada sekarang ini, ada beberapa kader muda kabupaten Alor mulai menunjukan diri untuk turut serta dalam kontestasi politik, mereka berproses sesuai aturan partai politik yang berlaku sebagai syarat.
Pemuda-pemudi kabupaten Alor secara langsung memiliki ruang ini sebagai prasyarat untuk terlibat secara langsung baik untuk dipilih dan memilih dalam kontestasi politik 5 tahunan, tinggal kita menunggu apakah ada kesempatan dan pengakomodiran dari partai politik untuk kaum muda-mudi kabupaten Alor dalam penetapan sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, untuk ikut serta sebagai generasi baru yang juga memiliki pemikiran yang sama dalam kemajuan dan perkembangan kabupaten Alor 5 tahun kedepan atau mereka hanya sebagai simbolis politik saat teduh.
Oleh karenanya, Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, baik masyarakat maupun partai politik kembali bersiap untuk menentukan pilihannya. Sudah selayaknya calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik menyelaraskan antara kebutuhan dan kepentingan masyarakat agar pemimpin yang terpilih mampu menampung serta mengeksekusi aspirasi masyarakat. Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan secara efektif, efesien dan merata.
Partai harus memperhatikan potensi internal dan eksternal. Setiap calon harus berpotensi linear dengan karakteristik masyarakat yang dituju. Sebab pilkada merupakan aspek penting bagi partai politik karena nantinya kepala daerah-lah yang akan mengeksekusi kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat.
Kalau bicara strategi tentu kita bicara potensi. partai memiliki potensi internal, kemudian partai juga perlu memetakan daerah-daerah mana saja yang ingin di kuasai, salah satunya daerah kabupaten Alor.
Partai juga perlu memiliki strategi dalam menjaring calon kepala daerah sehingga harus selektif dalam memilih kandidat untuk maju ke Pilkada 2024.
Pertama, harus melihat calon-calon itu memiliki visi, misi, dan cara pandang yang sama atau tidak dengan partai dalam memajukan sebuah daerah. Itu menjadi penting, bukan hanya sekedar duduk dan melakukannya lobi-lobi, tapi apakah kinerja dia sejalan dengan arah strategi partai atau tidak.
Penjaringan calon atau kandidat harus dilakukan secara modern, berimbang, dan rasional. diperlukan calon yang kuat dan berani, calon yang memiliki kualitas, rekam jejak yang baik, untuk dapat melakukan perubahan-perubahan sekaligus memperjuangkan demokrasi.
Jadi tidak hanya sekedar orang yang kuat, tetapi dia mampu untuk berseberangan dengan eksekutif, dan mampu untuk melakukan perubahan-perubahan. Kalau di Kabupaten Alor, saya kira calon atau kandidat itu harus betul-betul mengerti apa itu keistimewaan di kabupaten Alor.
Saya menilai peran anak muda dalam Pemilu 2024 telah terbukti memberikan pengaruh yang luar biasa namun hanya terfokus pada calon presiden saja, tidak mengenal calon pemimpin daerahnya sendiri.
Kita melihat anak muda ini banyak yang apatis, dan hedonis, tidak tahu siapa yang dicoblosnya. Padahal milenial dan gen z ini yang nantinya akan mendominasi. Jadi kalau bicara strategi partai politik. harusnya mendekatkan diri pada masyarakat, supaya lebih mengenal pemimpin daerahnya.
Partai politik perlu melakukan positioning, menyerap aspirasi masyarakat, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat menjelang pilkada. Di samping itu, kita juga berharap masyarakat dari kelas atas, kelas menengah dan kelas bawa terdidik juga ikut berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Masyarakat Kelas atas,kelas menengah dan kelas bawah terdidik sebenarnya bisa berkontribusi untuk memaksimalkan peran yang sentral dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat.
Pesan penting, termasuk tantangan seorang pemimpin membangun daerahnya di hadapan upaya sentralisasi kekuasaan.
Pilkada harus menjadi momen pemerataan dan inovasi keadilan dari pusat ke daerah. kita berharap ketidakadilan atau upaya sentralisasi kekuasaan tidak boleh berlanjut, sehingga terjadi distribusi kekayaan negara sampai ke daerah dan terjadi rekrutmen kepemimpinan yang adil dan berkelanjutan.
Karena itu, seluruh calon kepala daerah khususnya kepala daerah di kabupaten Alor diharapkan untuk bukan hanya menang, tapi juga harus sukses membangun daerah, harus bekerja keras, terjun ke masyarakat akar rumput, harus siap jadi pelayan rakyat.