Orang Pantar dan PILKADA ALOR 2019: "Hanya Memberi, tak Harap Kembali"

Orang Pantar dan PILKADA ALOR 2019: "Hanya Memberi, tak Harap Kembali"

Oleh: Eka P. Blegur.
Anak Negeri Pulau Seberang Desa Mauta.

8 111 suara adalah selisi kemenangan Paket Bupati; Drs. Amon Djobo dan Imran Duru, S.Pd,. M.Pd (Alm) pada pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Alor tahun 2019 lalu.

 8.600+ pula suara yang diberikan oleh masyarakat Pulau Pantar kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Alor Drs. Amon Djobo dan Imran Duru, S.Pd., M.Pd (Alm) pada Pemilukada waktu itu.

Dari angka 8.000+ itu terlihat jelas bahwa masyarakat Pantar punya kontribusi suara yang sangat besar dan merekalah yang memenangkan Drs. Amon Djobo dan Imran Duru, S.Pd., M.Pd. (Alm) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Alor periode 2019-2024.

 Lalu apa yang sudah dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Alor untuk masyarakat Pantar setelah memimpin Kab. Alor selama lima tahun?

Mari kita perhatikan baik-baik kondisi masyarakat Pantar dan kehidupan para elit Pantar di Kota Kalabahi.

Berapa banyak elit Pulau Pantar yang dimanjakan dan diberikan kursi empuk selama Pemerintahan AMIN berkuasa? Adakah kontribusi para elit setidaknya menyampaikan aspirasi Masyarakat Pulau Pantar setelah menjadi pejabat Pemerintah? Ataukah hanya "Iya baik, asal bapak senang", lalu mengikuti arus dan mempertaruhkan harga diri dan pengorbanan orang Pantar demi jabatan dan kursi empuk?

Masyarakat pulau Pantar santai menjalani hidup. Ada APBN yang disetiap tahun anggaran mendanai kebutuhan Orang Pantar.
Masyarakat Pulau Pantar santai menikmati keindahan jalan Strategi Nasional yang terbentang di sepanjang Pantai Utara yang menghubungkan kota Kecamatan, Kabir - Baranusa.

Masyarakat Desa di Pulau Pantar bangga dengan pelayanan Pemerintah Desa, ada pembangunan jalan tani, ada rabat jalan, ada pembangunan drainase, ada penyediaan air minum bersih di setiap rumah, penyediaan fiber bagi semua Kepala keluarga, ada penyediaan septictank, penyedian alat pertanian, penyediaan alat tangkap bagi nelayan, BLT, dan masih banyak lagi pelayanan Pemerintah bagi masyarakat Pantar yang didanai oleh APBN.

Adakah pelayanan serupa dari APBD II?

TIDAK! APBD II hanyalah POKIR yang tidak lain merupakan hadiah bagi para wakil rakyat yang mendukung sebuah konspirasi untuk memperkaya diri. Dan jabatan Birokrasi hanyalah hadiah bagi para elit yang tunduk pada kemunafikan sistem yang membelenggu. 

"Kami sudah dididik dari kecil untuk tidak pernah takut pada siapapun, kecuali TUHAN.

"Jadi jangan berpikir untuk kami tunduk pada kemunafikan sistem yang membelenggu kebebasan untuk maju".

Sedikit menceritakan fakta pembangunan Infrastruktur Jalan dengan Sember Anggaran APBN dan APBD Provinsi, pada waktu itu Akhirnya perubahan PERDA tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH NTT 2010-2030 ditetapkan oleh DPRD NTT. Ada 9 ruas jln di Kab.Alor yg dinaikan statusnya dari Ruas Jln Kab. menjadi Ruas Jln.Strategi Nasional, yaitu : 1. Watutuku - Mola - Mataraben, 2. Nataraben - Buraga, 3. Bagalbui - Kalunan - Eybiki - Padang Alang , 4. Mebung - Mainang - APUI - Bagalbui, 5. Lantoka - Peitoko, 6. Kalabahi - Kokar, 7. Kokar - Tulta - Mali, 8. Beangonong - Baranusa - Kabir. 9. Kabir - Pandai - Tuabang - Bakalang - Abangiwang - Nuhawala - Kakamauta. Dan ada 5 Ruas Jalan Provinsi yaitu : 1. Kalabahi - Kokar 24,13 Km, 2.Kokar - Tulta - Mali 27 Km, 3.Watutuku- Mola - Mataraben 38 Km, 4. Baranusa - Latuna - Puntaru 13, 90 Km, 5. Beangonong - Marica - Boloang 20, 80 Km. Selain itu ada 2 ruas jln yg memiliki 2 status krn ruas jlnnya panjang sehingga bisa dibiayai dengan APBD PROVINSI maupun dg APBN yaitu Ruas Watutuku - Mola - Mataraben dg panjang 38 Km , dan Kalabahi-Kokar-Tulta-Mali 51, 13 Km.

Postingan populer dari blog ini

Arah Alor Menuju Indonesia Emas 2045

Opini Publik : Soroti Pentingnya Afirmasi Khusus Untuk Wilayah Timur (NTT), Kita Berharap Kapolri Tinjau Kembali Nama-nama Taruna Nondaerah NTT Yang Lulus Akpol

Memasuki Abad Baru.