Negeri Agraris Krisis
Kalabahi 2023
NEGERI AGRARIS KRISIS
Untuk menurunkan beban masyarakat dilakukan pemberian bantuan sosial atau jaminan sosial kepada kelompok-kelompok masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan seperti lansia dan disabilitas. Selanjutnya untuk meningkatkan pendapatan, pemerintah akan mendorong masyarakat miskin yang masih memiliki pekerjaan agar semakin berdaya dan mampu menambah pendapatan. Sementara terkait kantong-kantong kemiskinan, akan diupayakan melalui penyediaan sarana dan prasarana serta layanan pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat miskin agar mudah diakses, serta membangun sarana transportasi sehingga koneksivitas antar kecamatan dan desa semakin bagus, (katanya si pemerintah).
Apabila kita mau mencermati, semua masalah yang terjadi di Negara Indonesia Diwaktu lampau Masyarakat diperhadapkan dgn Pamdemi Covid 19, Kenaikan Harga BBM termasuk minimnya ketersediaan pangan (beras) dan kenaikan harga yang tidak terkendali begitu gamblang menggambarkan adanya kesalahan pengelolaan pemenuhan salah satu kebutuhan rakyat. Meski telah dibuat berbagai kebijakan, namun selama kapitalisme masih menjadi Sarang Bisinis, maka kebijakan tersebut tak akan mungkin mampu memecahkan persoalan. Terlebih, semua pengusaha menjadikan keuntungan sebagai tujuan, karena itu tak mungkin mereka ‘bersedia’ memenuhi kebutuhan rakyat dengan harga yang terjangkau dan murah.
Menyerahkan segala kepengurusan rakyat kepada swasta memang sudah menjadi ciri khas negara yang menerapkan sistem kapitalisme yang melegalkan sektor apapun untuk dikomersialisasikan termasuk kebutuhan pangan. Negara tidak lebih dari sekedar regulator yang hanya mengotak-atik kebijakan, sebab dalam sistem kapitalisme negara tidak boleh berperan sebagaimana fungsinya karena bisa menghambat kebebasan individu (kapital).
Pada Akhirnya kebijakan pemerintah seputar kebutuhan pokok (beras) hanya berputar pada otak-atik pola peraturan distribusi. Hal itu pun diarahkan pada swasta tanpa menyentuh aspek mendasar soal pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Oleh karena itu, kebijakan penyesuaian harga, ketersediaan beras di ritel-ritel, bahkan pembagian beras kepada kelompok miskin, sebenarnya tidak akan menyelesaikan masalah selain hanya meredam gejolak sosial sesaat.
Ataupun dengan intervensi harga eceran tertinggi pada akhirnya tidak mampu membuat masalah kemudian diselesaikan ketika masalah utama yang dihadapi masyarakat adalah kemiskinan. Sehingga, mau sekuat apapun mereka bekerja keras untuk menambah pendapatan tidak mungkin dapat mengentaskannya dari kemiskinan bahkan di saat yang sama jumlah pengangguran terus merajalela. Di sisi lain, sudah jamak diketahui bahwa berbagai macam bentuk bantuan sosial kepada masyarakat miskin justru menjadi ladang terjadinya perilaku korupsi.
Pembagian beras kepada masyarakat miskin bisa dikatakan sebagai solusi memang benar, tetapi hal tersebut hanya sekedar solusi jangka pendek agar masyarakat bisa makan beberapa hari setelahnya. Namun yang perlu diperhatikan bahwa kekuasaan atau pun pemerintahan tidak berjalan untuk solusi jangka pendek melainkan solusi jangka panjang yang hanya bisa diraih ketika benar dalam menemukan akar masalah sesungguhnya.
Sehingga kebutuhan pangan perlu diatur dan dikelola oleh pemerintah yang merupakan institusi yang menerapkan hukum-hukum, kebijakan dalam setiap lini kehidupan, agar memastikan di setiap kebijakannya tidak menyusahkan rakyat.
Kita saat ini dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global, juga perubahan iklim. Oleh sebab itu, lahan pertanian perlu dijaga dan dilestarikan agar akselerasi pertanian tidak mundur.
Pemerintah bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum harus memperkuat kerja sama agar penegakkan aturan UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bisa dilakukan dengan maksimal.
Sehingga harus ada tindak tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian. Kalau semua sawah dialihkan jadi lahan industri atau perumahan, maka generasi mendatang akan krisis pangan.
Mari kita jaga lahan pertanian, jaga pangan, jadikan Desa Sebagai Lumbung Pangan dan jaga kehidupan masa depan.
Kemudian Pemerintah Daerah Kabupaten Alor dalam menyikapi Kondisi Sosial Ekonomi Dalam hal Krisis, Kelangkaan Dan Kenaikan Harga Pangan (Beras), maka Peran Organisasi Kemahasiswaan/Pemuda Sebagai Mitra Kritis sekaligus sebagai Mitra Kerja Perlu Mendukung Visi & Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Alor dalam Optimalisasi Program Program Kerja yang telah dirumuskan dan ditetapkan oleh Setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk menjawab visi misi tersebut sehingga berdampak positif terhadap Masyarakat. Pemerintah daerah harus lebih Progres Lebih Proaktif dalam melihat Kondisi Ketimpangan Sosial dan Ekonomi di kabupaten Alor.
Sehingga perlu Pemerintahan Daerah dalam Kolaborasi Program Kerja yang berkelanjutan bersama berbagai Organisasi Kemahasiswaan demi kepentingan Masyarakat.
Agar untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, pengangguran dan kelangkaan pangan termasuk beras, ada beberapa langkah yang akan dilakukan
Pertama, Pemerintah harus bertanggung jawab memetakan kebutuhan pangan seluruh warga negaranya, pemetaan ini berkaitan dengan pola distribusi, sehingga bisa dipastikan setiap wilayah tidak akan mengalami kekurangan stok pangan. Di samping itu, negara terus membuka lapangan pekerjaan yang luas serta gaji yang memadai sehingga para lelaki bisa memenuhi kebutuhan keluarganya, baik sandang, pangan.
Pemerintah perlu juga mengkaji wilayah mana saja yang menjadi penopang kebutuhan. Kemudian Pemerintah menyediakan bibit, pupuk, hingga bantuan modal dan sarana pertanian yang memudahkan para petani dalam memenuhi kebutuhan mereka. Hadirnya peran negara dalam produksi, penyediaan sarana produksi dan distribusi akan menjamin stok pangan (beras) mencukupi untuk kebutuhan rakyatnya.
Kedua, Pemerintah Harus menerapkan pembagian kepemilikan umum. Di dalam Masyarakat Agraris pertanian termasuk ke dalam kekayaan milik umum yang bisa dimanfaatkan secara langsung oleh rakyat. Maksudnya rakyat bisa mengelola pertanian sesuai dengan batasan-batasan. Oleh karenanya, pemerintah penting berperan mengendalikan produksi dan distribusinya agar kemaslahatannya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Konsep ini tidak akan memberi kesempatan pada swasta sebagaimana dalam sistem kapitalisme saat ini.
Ketiga, Pemerintah perlu melakukan pengawasan, menjaga mekanisme pasar, serta menerapkan sanksi bagi pelaku kejahatan ekonomi. Sistem ekonomi dalam Negara mendorong perdagangan sesuai dengan Hukum yg berlaku dan mencegah terjadinya liberalisasi perdagangan maka aktivitas kartel, penimbunan, monopoli, penipuan, curang dan spekulasi merupakan perbuatan Pelanggaran Dan Kejahatan. Apabila ada yang melanggar, maka harus dikenakan Sanksi kepadanya.
Selain itu, Pemerintah pula harus memerintahkan seluruh Organisasi Kepemerintahan untuk mengawasi, menjaga mekanisme pasar, mereka akan mengontrol pasar untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok, menindak jika ada penimbunan atau spekulatif termasuk menindak perilaku curang dalam ukuran dan penimbangan. Pemerintah juga tdk boleh ikut campur tangan dalam masalah harga, karena penetapan harga akan mengacaukan mekanisme pasar dan lebih dari itu, kebijakan penetapan harga perlu di berikan pada setiap Daerah untuk mengatur sesuai dengan situasi dan kondisinya masing-masing.